Dalam Rangka rencana realiasasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Metode
Penyelenggaraan Swakelola antara Pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan
Penyelenggara Swakelola sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran pada Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran Tahun 2024. Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng laksanakan Rapat terkait
bertempat di Gedung Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Senin
( 25/09 )
Mewakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng
oleh Kepala Bagian kesra Setda Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Sukadani, S.Sos
didampingi Pejabat Fungsional Analis Ahli Muda Substansi Bina Mental Spiritual
Desak Ketut Armini, SS.M. Si membuka Acara Rapat yang diikuti oleh
Penyelenggara Swakelola Tahun 2024 yang terdiri dari Pengadaan Belanja Sesajen
diantaranya dari Pengempon Pura Amongan Kabupaten Buleleng dan Pengempon Pura
Lingkup Kabupaten Buleleng dan Pengurus
Desa Adat Buleleng.
Pada kesempatan ini juga dijabarkan anggaran yang tersusun dalam Tahun
Anggaran 2024 kepada masing – masing penyelenggara Swakelola, melalui hal yang
disampaikan ini pula diharapakan kepada penyelenggara Swakelola untuk segera
melengkapi Persyaratan Administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, serta
melalui rapat ini pula disampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan dan
solusi untuk menindaklanjuti kekurangan menjadi lebih baik lagi. (GA)