Bagian Kesejahteraan
Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Laksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik
kepada Karyawan Karyawati, bertempat di Ruang Kerja Bagian Kesra Setda Kabupaten
Buleleng, Kamis (10/3).
Sosialisasi dibuka
langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Made Era Oktarini, STP, MM dalam
arahannya Kabag Kesra menyampaikan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Standar
Pelayanan Publik sebagai salah satu langkah/ upaya mewujudkan aparatur yang
berAKHLAK. BerAKHLAK yang dimaksud adalah beorientasi pada Pelayanan,
Akuntabel/amanah, Kompeten , Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif.
Standar Pelayanan Publik
Bagian Kesra disampaikan ole Gede Mangku Mertayasa, SST selaku analis Kebijakan
Ahli Muda Substansi Kesejahteraan Masyarakat. Jenis pelayanan publik yang
dilaksanakan di Bagian Kesra diantaranya
Pelayanan Konsultasi, Pelayanan Data Laporan dan Informasi, Pelayanan
Upacara Keagamaan, Fasilitasi Audensi Instansi Pemerintah Daerah dan Lembaga
Lain, Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Daerah, Pelayanan Penyediaan Narasumber
serta Fasilitasi Pembinaan Masyarakat.
Pada akhir kegiatan diisi
dengan tanya jawab / diskusi terkait dengan topik yang dibahas.(GA)