Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng melalui Kasubag Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Bali Resik di Kabupaten Buleleng,Hari/ Tanggal : Kamis, 9 Mei 2019, Tempat : Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.Dengan Narasumber Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Asisten II dan Asisten Administrasi Umum ( Asisten III ) Setda Kabupaten Buleleng dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dengan Seluruh Anggota Tim Bali Resik di Kabupaten Buleleng sesuai yang tertuang dalam SK Bupati Buleleng Nomor 600/330/HK/2019 tanggal 2 April 2019.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada pukul 09.30 Wita. Penyampaian pengantar Kegiatan Bali Resik di Kabupaten Buleleng tahun 2019 oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Disampaikan juga sebagaimana arahan Gubernur Bali yang tertuang dalam Panduan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dilaksanakan secara periodic minimal setiap bulan sekali, yaitu satu hari setelah Purnama. Khusus untuk bulan Mei, Kegiatan Tingkat Provinsi Bali dipusatkan di Kabupaten Buleleng, dengan mengambil lokasi di Kecamatan Sukasada (Desa Pancasari).
Asisten II Setda Kabupaten Buleleng memberikan arahan dengan memberikan penekanan terhadap tindak lanjut Program Bali Resik yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Bali. Berkaitan dg hal tersebut, penting dilakukan persiapan yang optimal dalam penyelenggaraan kegiatan sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan. Selain hal tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Buleleng juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai mengurangi penggunaan plastic sekali pakai dimulai dari kegiatan-kegiatan lingkup SKPD/OPD masing-masing.
Asisten III Setda Kabupaten Buleleng memberikan penekanan mengenai tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Sehubungan dengan hal tersebut, selanjutnya mengerucut pada Tupoksi Pokja Riset dan Pengembangan yang dikoordinir oleh Asisten III Setda Kabupaten Buleleng. Pokja Riset dan Pengembangan diharapkan bisa memberikan rekomendasi ilmiah terhadap kegiatan Bali Resik sebagai sebuah kegiatan yang berkesinambungan. Di akhir arahan awalnya, Asisten III Setda Kabupaten Buleleng mengharapkan masing-masing Pokja agar selalu melaksanakan koordinasi antar dan inter Pokja. Sebagai sesi berikutnya adalah sesi Tanya jawab yang berisikan diskusi berkenan dengan teknis kegiatan Bali Resik Sampah Plastik.
Sesi berikutnya diisi dengan sosialisasi Instruksi Bupati Buleleng nomor 367/DLH/2019 tanggal 5 April 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. dengan kesimpulan Masing-masing Pokja harus segera melaksanakan koordinasi antar dan inter Pokja, kegiatan Bali Resik Sampah Plastik diorientasikan pada upaya penanganan sampah dalam jangka panjang., Penanganan sampah plastic perlu dituangkan dalam Awig-awig/ Prarem Desa Pakraman.
Kegiatan Bali Resik Sampah Plastik Tingkat Provinsi Bali tanggal 19 Mei 2019 dipusatkan di Kabupaten Buleleng dengan mengambil lokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, dengan titik kumpul di Pasar Wisata Desa Pancasari. Masing-masing SKPD diharapkan hadir dengan membawa perlengkapan kebersihan, pakaian madya alit.