Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) Sekretariat Daerah Kabupaten
Buleleng Made Era Oktarini, S.TP, MM didampingi Analisis Ahli Muda pada Kegiatan Kebijakan Fasilitasi
Bina Mental Spiritual Desak Ketut Armini, SS, M.Si laksanakan Rapat
Penyelenggaraan Swakelola Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Pengempon Pura
Pelaksana Kegiatan Upacara yang
disebut Pihak Penyelenggara Swakelola, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Lantai
II Kantor Bupati Buleleng, Selasa (11/1)
Rapat Kali ini dilaksanakan dalam Rangka Rencana Realisasi Pengadaan
Barang dan Jasa melalui Metode Penyelenggaraan Swakelola antara Pihak
Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Pihak Penyelenggara Swakelola sesuai
Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng Tahun 2022
Pada kesempatan ini Kepala Bagian Kesra memaparkan mekanisme pengelolaan swakelola yang
harus dipahami oleh Tim Penyelenggara Swakelola dalam rangka pemenuhan Hak dan Kewajiban
kedua belah pihak serta tata cara pengelolaan yang dituangkan dalam Nota
Kesepahaman, yang selanjutnya Penandatanganan
Nota Kesepahaman yang disertai dengan pembahasan Rencana Anggaran Biaya yang
tertuang dalam proposal untuk disinkronisasikan dengan Kemampuan Anggaran Induk Bagian Kesra Setda
Kabupaten Buleleng. Serta menyampaikan
Permohonan kelengkapan kebutuhan yang menjadi syarat kualifikasi pengadaan
barang/jasa melalui metode swakelola kepada Pihak Penyelenggara Swakelola. (GA)