21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

Admin kesrasetda | 22 April 2026 | 17 kali

Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor B.100.3.2/517/DPRD/IV/2026 tanggal 21 April 2026 perihal undangan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Ida Ayu Pancani Yuliati, S.H., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut mengagendakan dua hal utama, yaitu:
Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Kehadiran Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD dalam proses pembentukan regulasi serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.