Dengan telah ditetapkannya Tim
Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata di Kabupaten Buleleng pada
tahun 2024 melalui SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/89/HK/2024, tanggal 3 Januari
2024 maka dengan ini Pemerintah Kabupaten
Buleleng melalui Bagian kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan
koordinasi terkait dengan tugas-tugas yang dibebankan sebagaimana yang tertuang
dalam Surat Keputusan dimaksud. Bertempat
di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Senin (22/04)
Dipimpin Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat, Setda Kab. Buleleng Ni Nyoman Sukadani, S.Sos didampingi Pejabat Funsional Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Kesejahteraan
Masyarakat Gede Mangku Mertayasa, S,ST
dihadiri oleh seluruh Anggota Tim OPD Terkait dari Disdikpora,
Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja,
Disdagprinkop-UKM, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, serta utusan dari 9
kecamatan se - Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam upaya menyamakan
persepsi agar sesuai dengan kebutuhan dari wilayah sasaran / lokus yang kita
sasar dari masing – kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Dalam rapat
dipaparkan potensi, masalah dan kebutuhan di bidang kepemudaan, olahraga, dan
pariwisata yang ada di Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan ini dibahas segenap
alternatif - alternatif strategi kegiatan yang integratif, koordinatif, dan
kolaboratif antar segenap komponen anggota tim dengan melibatkan stake holder
sesuai dengan kondisi riil yang ada di masing-masing daerah / wilayah sasaran,
sehingga kegiatan yang dilaksanakan lebih memberikan dampak nyata terhadap
pengembangan subyek / wilayah sasaran. (GA)