21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Rakor Tim Pembina Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisawa Kabupaten Buleleng Tahun 2024

Admin kesrasetda | 22 April 2024 | 126 kali

Dengan telah ditetapkannya Tim Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024 melalui SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/89/HK/2024, tanggal 3 Januari 2024 maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi terkait dengan tugas-tugas yang dibebankan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan dimaksud. Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Senin (22/04)

Dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Kab. Buleleng Ni Nyoman Sukadani, S.Sos   didampingi Pejabat Funsional Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Kesejahteraan Masyarakat Gede Mangku Mertayasa, S,ST  dihadiri oleh seluruh Anggota Tim OPD Terkait dari  Disdikpora, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Disdagprinkop-UKM, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, serta utusan dari 9 kecamatan se - Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam upaya menyamakan persepsi agar sesuai dengan kebutuhan dari wilayah sasaran / lokus yang kita sasar dari masing – kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Dalam rapat dipaparkan potensi, masalah dan kebutuhan di bidang kepemudaan, olahraga, dan pariwisata yang ada di Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan ini dibahas segenap alternatif - alternatif strategi kegiatan yang integratif, koordinatif, dan kolaboratif antar segenap komponen anggota tim dengan melibatkan stake holder sesuai dengan kondisi riil yang ada di masing-masing daerah / wilayah sasaran, sehingga kegiatan yang dilaksanakan lebih memberikan dampak nyata terhadap pengembangan subyek / wilayah sasaran. (GA)