Beranda/Berita/Rapat Evaluasi Tugas Tim JDIH Kabupaten Buleleng
Rapat Evaluasi Tugas Tim JDIH Kabupaten Buleleng
Admin kesrasetda | 16 Oktober 2025 | 14 kali
Kesra Setda Kabupaten Buleleng ikuti Rapat Evaluasi Tugas Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan dihadiri oleh 28 peserta dari berbagai SKPD.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum selaku Ketua JDIH. JDIH sendiri merupakan wadah pelayanan informasi hukum yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/10/HK/2025. Tujuan utama JDIH adalah meningkatkan kualitas pengelolaan di bidang hukum serta melakukan pengawasan agar penyelenggaraan dokumentasi hukum berjalan sesuai ketentuan.
Adapun tugas Tim JDIH meliputi:
Mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penghimpunan serta dokumentasi produk hukum daerah dan peraturan desa di lingkungan instansi masing-masing.
Melakukan penginputan produk hukum daerah melalui jaringan JDIH Kabupaten Buleleng pada website resmi.
Melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati melalui Ketua Tim JDIH.
Dari hasil koordinasi, diperoleh laporan bahwa pada Bagian Kesra masih terdapat 1 Peraturan Daerah dan 5 Surat Keputusan yang masih berlaku. Selain itu, untuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, diminta agar berkas aslinya segera dilengkapi dan diunggah ke Google Drive JDIH.