Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng melalui petugas SIRUP mengikuti Rapat Monitoring RUP pada Aplikasi SIRUP dari Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Yang diikuti Bagian - Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng ,DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, dan RSUD.
Pertemuan pelaksanaan monitoring pada Aplikasi SIRUP ini langsung di Pimpin oleh Kasubag. (Pak Arif) yang menyampaikan beberapa hal dari Ucapan terima kasih kepada kepala SKPD dan Admin SIRUP di SKPD karena telah dapat menyelesaikan perencanaan kebutuhan belanja SKPD ke Aplikasi SIRUP 100 %, Agar dalam penyusunan perencanaan belanja agar dikaji sesuai dengan kebutuhan penggunaan sehingga metode perencanaan yang di aplikasi ke SIRUP dapat dipergunakan sesuai kebutuhan, Untuk diketahui dalam perencanaan belanja modal agar mematuhi peraturan terkait dengan batasan pagu anggaran di atas 50 juta keatas agar memakai paket penyedia, dan apa bila dalam pemaketan belanja modal tersebut menggunakan metode pengadaan langsung agar dapat diberikan catatan pada Metode Perencanaan (KAK), Untuk penyetaraan di masing maisng bagian agar di kordinasikan terkait dengan belanja foto kopi agar ada kesamaan harga. Terkait dengan beberapa jenis belanja seperti BBM, sarana Banten, dan Internet, agar dalam pemaketan di Aplikasi SIRUP menggunakan metode Pengecualian. Dari hasil diskusi pelaksanaan monitoring pada Aplikasi SIRUP pada SKPD di Bagian Sekretariat , ada beberapa perbaikan/pertimbangan di Bagian Umum terkait beberapa belanja yang harus ada perbaikan dan penyesuaian.