21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2021

Admin kesrasetda | 10 Februari 2020 | 495 kali

Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng menghadiri Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2020 di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja (Eks Pelabuahan Buleleng)

diawali dengan acara pembukaan dengan menyanyikan lagu indonesia raya yang dilanjutkan laporan yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Buleleng menyampaikan  maksud dan tujuan diadakannya Konsultasi Publik ini merupakan amanat dari UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan stakeholders terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.,mendapatkan masukan dan saran terhadap rancanagan awal RKPD Kabupaten Buleleng 2021 yang akan menjadi pedoman penyusunan Renja Perangkat Daerah.

Dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng sebagai Perwakilan Bupati Buleleng yang selanjutnya Membacakan Sambutan Bupati Buleleng atas pelaksanan Acara.  Dihadiri Pula dari Perwakilan dari masing – masing OPD Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Setelah Doa Bersama acara .dilanjutkan dengan diskusi rancangan awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2021 yang diawali dengan penyampaian pemaparan oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Buleleng dengan tema ‘’Terwujudnya Indonesaia Maju Yang Berdaulat Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong disampaikan sesuai dengan Permendagri 90/2019 tentang Kodefikasi Nomenklatur Perencanaan Dan Keuangan Daerah, perubahan struktur belanja dibagi menjadi kelompok belanja operasionan,belanja modal, belanja transper dan belanja tak terduga,perubahan klasifikasi, kodefikasi,nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah berimplikasi pada nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan.