Koordinasi dan Implementasi Komitmen Daerah tentang Pembentukan BNNK Buleleng, pada tanggal 10 Desember 2018 di Kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI ), Mengingat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng telah dibentuk Bulan Maret 2018, yang menggunakan Sarana dan Prasarana yang serba terbatas dimasa Transisi ini, maka sudah sewajarnya BNN RI, BNNP Bali dan BNNK Buleleng serta Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan Kerjasama (MOU) dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di BNNK Buleleng.
Adapun tujuan dari kegiatan Koordinasi dan Inplementasi ini untuk pengembangan wawasan Komitmen Daerah dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)adalah :
Peserta dalam rangka Koordinasi dan Implementasi ke BNN RI sebanyak 8 (Delapan) Orang yang terdiri dari :
Pelaksanaan Koordinasi dan Implementasi dilaksanakan tanggal 10 Desember 2018, dalam koordinasi bertemu dengan Staf BNNK Buleleng. yang melaksanakan Koordinasi Juga.