21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Mengikuti Rapat Paripurna DPRD via Zoom Meeting dg acara penyampaian laporan pansus DPRD dan pendapat akhir Bupati Buleleng

Admin kesrasetda | 21 Desember 2020 | 253 kali

Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng melalui Kasubag Kesejahteraan Masyarakat Mengikuti Rapat Paripurna DPRD via Zoom Meeting dengan Acara Penyampaian Laporan PANSUS DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Buleleng. Sidang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng (Gede Supriatna, SH) pada pukul 10.50 Wita. Sidang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng beserta Asisten, Direktur Perumda Swatantra, anggota DPRD Kabupaten Buleleng (36 orang).


Pembacaan Laporan Pansus :
a. Pansus 1, membahas tentang Ranperda PD Swatantra..diwakili oleh Luh Marleni menyampaikan : sesuai amanat peraturan perundang - undangan  terbaru, PD Swatantra mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perumda Swatantra. Karena seluruh modal Perumda Swatantra merupakan aset murni Pemkab Buleleng yang tidak dibagi dalam bentuk saham. Perumda Swatantra diharapkan mampu menyusun rencana bisnis dan agen pembangunan utama, khususnya bidang pertanian. Pada prinsipnya Pansus 1 menyetujui Ranperda PD Swatantra dilanjutkan dan ditetapkan sebagai Perda.
b. Pansus 2, membahas tentang Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja tahun 2020-2040, diwakili oleh Gede Odi Busana SH, menyampaikan : dengan mempertimbangkan pandangan umum 4 fraksi, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi - fraksi tentang Ranperda dimaksud, maka Pansus 2 menyatakan bhw Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja th 2020-2040 dpt ditetapkan sbg Perda dg tetap memperhatikan optimalisasi lahan utk pertanian dan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan.
c. Pansus 3 yang membahas Ranperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng tentang Pengarus Utamaan Gender, diwakili oleh L. Hesti Ranita Sari menyampaikan bahwa Ranperda tersebut dapat dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai Perda.

Permintaan Persetujuan Anggota Dewan atas Laporan Pansus,  semua anggota DPRD Buleleng yang hadir menyetujui 3 Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan sebagai Perda. dalam  Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng.  memberikan apresasi atas kerjasama dan kinerja DPRD Kab upaten Buleleng dalam pembahasan 3 Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif. Di akhir sambutannya, Bapak Bupati tetap mengajak dan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk selalu patuh dan melaksanakan Prokes dalam upaya pengendalian Pandemi Covid 19.