PELANTIKAN BPD KECAMATAN TEJAKULA
Admin kesrasetda | 28 Agustus 2019 | 373 kali
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng bersama para pimpinan SKPD Pemda kabupaten Buleleng menghadiri pengambilan Sumpah Janji 64 Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se Kecamatan Tejakula yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra Sp.OG, di Gedung Serba Guna Desa Sembiran.
Menurut Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG BPD sebagai Lembaga Legislatif di Tingkat Desa, Merupakan Mitra dari Pemerintahan Desa. dengan demikian BPD dan Pemdes Harus Saling Bersinergi Serta Sejajar Dalamdinamika Pembangunan Desa.
Acara Pengambilan sumpah /janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa masa keanggotaan 2019-2025 dan pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa masa keanggotaan 2012-2019 Se- Kecamatan Tejakula Tahun 2019 Pada hari Rabu 28 Agustus 2019, Pukul 09.00 Wita bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng telah berlangsung Pelantikan Anggota BPD se - Kecamatan Tejakula Tahun 2019 yang dihadiri kurang lebih 150 orang
Turut hadir Ketua DPRD Kab. Buleleng (Gede Supriatna),Pimpinan SKPD Kab.Buleleng, Muspika Tejakula,Perbekel dan klian adat se kec Tejakula serta Anggota BPD se-Kecamatan yang di ambil sumpah sebanyak 62 orang dari 10 Desa, dengan Rangkaian Kegiatan, yang di awali dengan pementasan tari panyembrahme, Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Doa, Pembacaan SK Bupati Buleleng, Pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Camat atas nama Bupati Buleleng, Penyerahan SK Bupati Buleleng kepada anggota BPD 2019-2024 dan penyerahan SK Bupati Buleleng kepada BPD 2012-2019 oleh Camat Tejakula
dalam kesempatan ini Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng I Made Subur, SH yang intinya Akan memberikan pelatihan kepada anggota BPD karena melalui pelatihan tersebut diharapkan anggota BPD mampu memahami fungsi dan tugasnya dengan baik, seperti mencermati potensi desa melakukan pengawasan yang baik dalam mewujudkan kesejahtraan bagi masayarakat didesanya.Selain mampu menyerap aspirasi masyarakat, BPD juga harus mampu membuat produk hukum di desa tersebut. Misalkan membuat aturan pungutan desa, tentang perda bebas sampah plastik, tata ruang dan yang lainnya. Kami akan latih nanti selama dua hari, dan meberikan modul pedoman-pedomannya
Sambutan bupati Buleleng yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng intinya mengucapkan selamat kepada Bpk/Ibu yang terlantik anggota BPD masa keanggotaan 2019-2025, dan selamat bekerja untuk memajukan desa masing masing dan berharap sesegera mungkin untuk membentuk struktur organisiasi dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa juga mengingatkan BPD sebagai penyelenggara pemilihan kepalà desa, sangat berharap untuk menjunjung tinggi netralitas,memberikan pendidikan kepada warga masyarakat demokrasi yang baik, jangan sampai sebagai lembaga penyelenggara justru tidak menjunjung sportifitas dan netralitas,kami juga berharap menjaga harmonisasi sesama anggota BPD dan dengan Pemerintahan Desa.kepada Bpk/Ibu anggota BPD masa keanggotaan 2012-2019,saya atas nama bupati Buleleng berterima kasih yang sebesar besarnya atas pengabdian dan sumbang sih dari Bpk/Ibu, semoga pengabdian Bpk/Ibu mendapat pahala dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa.