21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BULELENG 2020

Admin kesrasetda | 08 Januari 2020 | 317 kali

Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng mengikuti  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng 2020 di Loby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng , dilantik dan diambil Sumpahnya oleh Bapak Bupati Buleleng Rabu, 8 Januari 2020. Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan, Perubahan Kelembagaan,  Tatanan Jabatan dan Tupoksi  dalam menunjang Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pengisisan jabatan ini juga sebagai upaya dalam mempercepat pembangunan, pasca ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pada Kesempatan ini Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng mengalami beberapa Perubahan Sub Bagian Kegiatan dengan Tupoksi Kegiatan dan Naungan Atasan  diantaranya sedianya dalam Lingkup Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng menjadi dibawah naungan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng .

Perubahan Sub Bagian Kegiatan yang berubah diantaranya sedianya dari Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat menjadi Sub Bagian Kesejahteraan Sosial, Sub Bagian Adat dan Agama menjadi Sub Bagian Bina Mental Spiritual dan Sub Bagian Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan menjadi Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat yang dimana masing – masing Tupoksinya akan disesuaikan lebih lanjut sesuai Aturan berlaku.

Perubahan nama perangkat daerah ini yang dulu berjumlah 23 Dinas dan kini menjadi 20 Dinas dan Badan yang dulu berjumlah 5 kini bertambah menjadi 6 Badan. Nama Dinas yang kini tergabung  adalah Dinas Perdagangan , Perindustrian Dan Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan  Dan Perikanan serta Dinas Komunikasi Informatika Persandian Dan Statistik sisanya hanya berubah nama instansi. Sedangkan untuk Badan hanya menambahkan Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah dan  sisanya hanya berubah Struktur Organisasi.(GA)