pada hari kamis tanggal 8 Februari 2017. Ibu Kabag Kesra Seta Buleleng memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai kesra baik PNS maupun tenaga kontrak untuk selalu meningkatkan disiplin. Ibu Kabag juga memberikan teguran keras, jika 40 x berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberhentikan secara tidak hormat. Pengarahan tersebut disambut baik oleh seluruh pegawai Bagian Kesra Setda Buleleng.