Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender ( PUG ) di Kabupaten Buleleng yang berdasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng bersama Perwakilan masing - masing SKPD mengikuti Rapat Koordinasi tentang Data Terpilah dan Focal Poin sebagai pembuka Wawasan dalam Pelaksanaan Program yang Responsif Gender, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Lantai II Kantor Bupati Buleleng, dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng di dampingi Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Kadis PKKBPP-PA dengan NArasumber dari Deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI dan DP3A Provinsi Bali.