Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melalui Kasubag Kesejahteraan Rakyat melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Kabupaten Buleleng, Rabu 13 Pebruari 2019 di ruang Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan ( Asisten II ) Setda Kabupaten Buleleng dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol, BNNK Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, Kominfo, Dinas Sosial.
Rapat dipimpin oleh ibu Asisten II Setda Buleleng dengan arahan agar adanya sinkronisasi dari berbagai pihak untuk bisa menekan Kasus Narkoba di Kabupaten Buleleng, dari BNNK Buleleng disampaikan Buleleng ini benar - benar merah di lapas 104 orang narkoba, kecamatan buleleng 36 orang, rehab dilaksanakan setelah proses hukum, cara pencegahan sesuai dengan edaran Menpan SKPD harus melakukan pencegahan, adanya relawan sebagai Figur diinteren masing - masing, deteksi dini dengan tes urine, sesuai dengan instruksi Presiden ada 6 yang harus dilakukan dengan tambahan pemetaan dan , pembentukan relawan di SKPD,pembentukan relawan di desa,yang sebagai orang yang dikagumi di desa yang bersangkutan,polres buleleng terhadap relawan anti narkoba dibuatkan baju, desa krobokan sebagai desa bebas narkoba ,kasus anak yg belum mempunyai fasilitas , dinas sosial sudah tahun pengusulan rumah singgah dari 2 tahun blom direalisasikan, Polres Buleleng situasi menangani 55 Kasus dan 2019 sudah 8 kasus, pemetaan terhadap semua desa ada terindikasi cuman barang buktinya tidak ada, buleleng urutan no 3 , di propinsi bali, harapan caranya kedepan bagaimana langkah kita selanjutnya,peran desa dan desa pakraman juga pemudanya, kesbangpol berkendala pada anggaran utk mengadakan tes urine,tekankan pada peraturannya , terkait dengan dana hibah belom bisa untuk indikator dari desa bebas narkoba , pemudanya dan sekolahya dan mou ,tolak ukur desa dan reward bagi desa