Menndak Lanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : 005/274/DPRD, Tanggal 3 Pebruari 2020, Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng bersama Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati buleleng atas Pandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pokok - pokok Pengelolaang Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Perumda Pasar Argha Nayotama. bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.