21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Merit di Likungan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin kesrasetda | 28 November 2018 | 199 kali

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag Adat Agama Desak Ketut Armini, S.S, M.Si mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Merit di Likungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan Narasumber dari Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Regional X Denpasar.


Acara dihadiri pula dari masing - masing perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan materi yang disampaikan berupa Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan, Pengaduan, Pangkat dan Jabatan, Pengembangan Karir, Promosi, mutasi dan penilaian kinerja, disiplin dan jaminan pensiun.


Sistem Merit merupakan Kebijakan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.