Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng menghadiri serta Mengikuti Sosialisasi Program Kerja Komisi Informasi Provinsi Bali digedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfosandi Dan Statistik ‘’ Dr. Drs. I Ketut Suweca , M.Si.’’ Selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Buleleng, dalam rangka Meningkatkan Kinerja PPID Kabupaten Buleleng yang dihadiri pula dari Perwakilan masing – masing OPD yang bertugas sebagai PPID Pembantu Kabupaten Buleleng yang sebelumnya diawali dengan Sosialisasi Tentang Sensus Penduduk Secara Online.
Kadis Kominfosanti pada kesempatan ini juga menyampaikan untuk Pelayanan Sound System akan dikurangi kepada SKPD karna tidak masuk dalam kinerja pada Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.
Materi Sensus Penduduk 2020 dengan Tema Sensus Penduduk Online 2020 / Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia’’ yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng, Bapak Gede Suarta, menyampaikan sensus penduduk merupakan amanah yang diamanatkan oleh undang - undang untuk mendapatkan informasi data dari skup yang paling terkecil . Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan sensus yang ke 7 dengan mengikuti Era Globalisasi secara online, dan dimohon dikawal bersama untuk keberhasilan sensus dimaksud
Sensus akan dilaksanakan Jadwalnya Tahap Pertama mulai 15 Pebruari 2020 sd 31 Maret 2020. secara online melalui web browser https:/sensus.bps.go.id, harapannya melalui Sosialisasi ini diawali dari kalangan ASN yang dimana dapat menjadikan pelopor dimasyarakat, Tahap kedua bulan juli 2020 sebulan penuh.,sensus penduduk lewat wawancara dengan mnegirim petugas yang belum melakukan sensus dari rumah ke rumah. Diharapkan data - data yang diiginkan sama, sehingga seluruh indonesia tdk ada perbedaan.,adapun syarat utama dalam pengisian Tata cara melakukan sensus penduduk secara online dengan mempersiapkan KTP, KK dan Akta Perkawinan. Adapun Tujuan Sensus Penduduk Tahun ini menyediakan Data Jumlah, Komposisi, Distribusi dan Karakteristik Penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia mencangkup Data Karakteristik Penduduk, Kelahiran, Kematian, Migrasi ( Domestik/Internasional ), Perumahan, Pendidikan, Kesehatan serta Ketenagakerjaan.
Sosialisasi Program Kerja Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan Pemahaman Jenis, Sifat serta Dasar Hukum atas sebuah Informasi baik Itu sebagai Pemberi Informasi, Pengguna Informasi, Penyampaian Informasi serta Hak dan Kewajiban atas Pemberi dan Penerima / Pengguna Informasi yang sudah diatur dalam Perundang undangan dengan Sangsi – sangsi yang berlaku. Sehingga dalam mengolah sebuah informasi diharapkan untuk lebih bijak serta mempelajari Sifat dari Informasi tersebut.
Komisi Informasi Propinsi Bali pada saat Pemaparan materi Sosialisasi memberikan tugas kepada Seluruh Anggota PPID Kabupaten Buleleng untuk menjawab Free Test yang akan Dikirimkan melalui / Via Whatsap Personal berupa Soal materi yang disampaikan guna mengetahui Pemahaman serta menyamakan Pemahanan akan Informasi, yang diberikan Waktu semala 10 hari yang dimana Jawabannya dikirim melalui Email OPD ke Email Komisi Informasi Propinsi Bali serta bagi Anggota yang tidak mengisi atau menjawab Free Test tersebut maka perwakilan / Anngota PPID yang ada pada masing – masing OPD Kabupaten Buleleng dianggap mengabaikan serta diberikan Sangsi.